SemarNews.com || Semarang – Tim Penjangkauan Dinsos (TPD) Kota Semarang sebagai perpanjangan Dinsos berusaha melayani sepenuh hati. Menurut koordinator TPD, Dwi Supratiwi, tak ada beda perlakuan terhadap kelayan (istilah Dinsos untuk penerima manfaat) yang mengalami gangguan kejiwaan sekalipun. Ia yakin TPD merupakan tim yang solid dalam gerakan sosial di Kota Semarang.
“Selain menjangkau kelayan, kita juga mendampingi,” kata perempuan yang biasa disapa Tiwi ini disela aktifitasnya, Rabu, (22/1/2019) petang, “seperti yang saat ini didampingi bu Sri,” imbuhnya
Sri Mundiyati, salah satu anggota TPD saat dimintai keterangan mengatakan, Rita (52 th), bukan nama sebenarnya, kelayan yang ia dampingi merupakan warga Tambak Mulyo, Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang yang diduga depresi akibat persoalan keluarga. Sri bersama Rofi Andaryani mendampingi kelayan tersebut dengan menengok secara berkala di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Amino Gondhohutomo, Jalan Brigjend. Sudiarto, Gemah, Pedurungan, Kota Semarang.
Saat mengirimkan surat rekomendasi dari Dinsos untuk kelayan tersebut, Sri mendapati kondisinya yang telah membaik dan sudah bisa diajak komunikasi. Rita, kata Sri, saat dijenguk menanyakan anaknya.
“Dia selalu menanyakan anaknya, takut kalau anaknya tertukar di panti karena anaknya sekarang rambutnya sudah gundul,” kata Sri, “dia juga mengaku punya kakak yang tinggal di Karangroto, Banjardowo di area belakang kuburan, tapi alamat jelasnya tidak tahu,” ujarnya, “katanya, sepulang dari RSJ dia ingin diantar pulang ke rumah kakaknya saja,” terangnya.
Awal mula, Rabu, 9 Januari, sekira pukul 22.00 WIB TPD mendapat laporan dari sistem lapor cepat Pemerintah Kota Semarang, CC122. Diterangkan, laporan warga tentang seorang ibu dan anak dengan kondisi mengkhawatirkan berada di sebuah mini market (Indomaret) yang ada di Taman Madukoro Semarang Barat. Saat dilakukan penjangkauan, orang yang dimaksud tengah tertidur di emperan mini market tersebut bersama bayi yang diperkirakan baru berusia 2 bulan.
Budi Santoso dan Basori, anggota TPD yang melakukan penjangkauan pada saat itu, mendapat keterangan dari ketua RW setempat bahwa sejak masa kehamilannya sering berlalu lalang dan tidur menggelandang di sekitar Jalan Madukoro dan Semarang Indah. Sedangkan informasi yang didapat dari seorang yang berprofesi sebagai tukang bengkel, Rita mengalami depresi akibat dicerai suaminya. Mendapati hal tersebut, Rita dibawa ke Panti Rehabilitasi Among Jiwo dan pada hari serikutnya dirujuk ke RSJ dr. Amino Gondhohutomo, sementara, anaknya dirawat di Panti Asuhan Al Barokah, Jalan dr. Ismangil, Semarang Barat.
Namun demikian, warga tidak mengetahui perihal bayi tersebut sebagai anak dari mantan suaminya atau bukan. Hal ini dikarenakan hasil penelusuran TPD dari surat keterangan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang tertanggal 27 Agustus 2018 hanya menerangkan nama Rita telah terdata dalam KTP-elektronik, didapati pula hanya namanya dalam kartu keluarga (KK).
Kelayan lain, Semi (66 th), bukan nama sebenarnya, warga Pudak Payung, Sewan, Banyumanik yang diduga oleh warga mengalami gangguan mental organik (GMO). Semi dirujuk ke RSJD Dr. Amino Gondhoutomo pada Jum’at 21 Desember lalu oleh Yoyok beserta beberapa anggota TPD lainnya dan selanjutnya pada 8 Januari yang lalu dibawa ke Panti Rehabilitasi Among Jiwo, Ngaliyan, Kota Semarang
Menurut hasil diagnosa dokter, Semi menderita Undifferentisted Schyzophrenia. Saat kontrol pada Senin, (21/1/2019) kemarin, Semi sudah membaik. Kepada Fera, anggota TPD yang mendampingi kontrol, dokter berpesan untuk teratur memberikan obat sesuai aturan.
“Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa penyakitnya mulai membaik, jadi jangan sampai terlambat minum obat, dan kontrol lagi nanti tanggal 20 Februari 2019,” kata Vera. (HQ)
—————