Media Jendela Dunia – Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini
Berita  

Tingkatkan Kesejateraan Sosial, Dinsos Latih PSM

Semarnews.com || Semarang – Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Kabid Dayasos), Agus Salim berharap agar peningkatan kesejahteraan sosial dapat terwujud dengan pelatihan bagi Pekerja sosial masyarakat (PSM), (26/09/2018). Bertempat di gedung PKK Kota Semarang, Jalan Dr Soetomo Semarang Selatan, Kota Semarang pelatihan berlangsung selama 2 hari.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan PSM dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial penerima manfaat program pemerintah,” kata Agus, “memberikan pengetahuan dan motivasi PSM dalam mengoptimalkan peran, tugas, dan fungsinya, mewujudkan PSM yang berkualitas,” imbuhnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Sosial Kota Semarang, Joko Rakito dalam paparannya mengungkapkan, TKSK, PSM, KT, TAGANA, dan sebagainya merupakan bagian dari pilar sosial yang menjadi tumpuan Pemerintah dalam kegiatan sosial. Menurut dia, kompetensi dan kinerja ini dapat dibuktikan dengan adanya lomba pilar sosial seperti LKSA, PSM dan Karang Taruna berprestasi mulai dari tingkat kota sampai nasional.

Berbagai program yang ada di masing-masing bidang, yakni Bidang Pemberdayaan sosial (Dayasos), Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Rehabilitasi Sosial (Rehabsos), dan Penanganan Fakir Miskin (PFM) membutuhkan pilar sosial dalam mengawal program yang ada dapat terserap warga yang membutuhkan. Dalam kesempatan tersebut, Joko juga meluruskan persepsi yang beredar terkait Karang Taruna, “Karang taruna bukan organisasi kepemudaan, tapi organisasi sosial yang didirikan Kementrian sosial dan pada umumnya berbasis golongan muda yang peduli dengan persoalan sosial, fungsinya membantu masyarakat dalam peningkatan taraf hidup,” ungkap Joko. Karena itu, kata dia, program yang dilaksanakan oleh Karang taruna lebih banyak berbentuk kreatifitas berwirausaha.

Pelatihan tersebut, juga menghasilkan sebuah gambaran umum tentang form assesmen (pendataan-red) yang berfungsi untuk mempermudah penanganan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Hal ini, karena form tersebut merupakan bagian dari acuan untuk memilah program sekaligus melakukan pendampingan terhadap PMKS. (HQ)
—————

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *