Media Jendela Dunia – Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini
Berita  

Taj Yasin Harapkan Pendataan BPS Jateng Sinkron dengan Instansi Lain

Ada Foto Kondisi Rumah Saat Pendataan BPS, Taj Yasin : Untuk Satu Sistem Data Yang Kredibel dan Valid

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyetujui adanya tambahan data foto kondisi rumah masyarakat, saat pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) Oktober-November mendatang. Menurutnya, hal itu bisa membentuk satu sistem data kependudukan di Provinsi Jateng yang kredibel dan valid.

“Saya senang karena pendataan ini tidak hanya didata dengan mencatat saja, tetapi juga rumahnya harus difoto sebagai bukti warga yang bersangkutan benar-benar miskin atau tidak. Sehingga nanti orang yang ternyata mampu tapi mendapatkan bantuan akan kelihatan. Pendataan ini sekaligus untuk database Jawa Tengah,” kata Taj Yasin saat audiensi dengan BPS Jateng di ruang kerjanya, Jumat (09/09/2022).

Wagub meminta pendataan BPS ini bisa sinkron dengan pendataan keluarga yang akan dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada September 2022.

Disebutkan, pendataan yang dilakukan BKKBN digunakan sebagai data khusus Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sedangkan survei dan pendataan BPS, lanjut dia, menyasar semua penduduk, termasuk gubernur dan masyarakat umum.

Selain itu, ada beberapa poin yang harus diisi yang melibatkan beberapa instansi terkait lain seperti Dinas Sosial, BKKBN, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah. Sehingga perlu sinkronisasi data semua instansi terkait demi menghasilkan satu data yang bisa digunakan untuk percepatan penanganan kemiskinan, pembagian bantuan, dan sebagainya.

“Tadi kita koordinasi, karena BPS ada instruksi dari Presiden RI untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat. Apakah masyarakat tergolong miskin, kaya, dan sebagainya. Di sisi lain untuk penanganan kemiskinan ekstrem, BKKBN juga akan melakukan pendataan,” ujar Taj Yasin.

Kepala BPS Jateng, Adhi Wiriana menjelaskan, BPS Jateng akan melakukan survei dan pendataan terhadap penduduk yang meliputi berbagai hal. Tujuan pendataan yang berlangsung selama satu bulan itu, salah satunya adalah sebagai sistem satu data untuk perbaikan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Kegiatan ini antara lain terkait dengan pelayanan pembuatan e-KTP, pelaporan data, juga akan mendata rumah tangga yang memiliki usaha mikro. Selain itu, tidak hanya yang akan menerima bantuan yang akan kami data, tapi yang tidak mendapatkan bantuan, termasuk orang kaya yang seharusnya tidak mendapat bantuan tapi ternyata dia mendapat bantuan juga akan kami survei,” terangnya.

Ia menyebutkan, kegiatan survei BPS butuh sinergi dari berbagai dinas atau instansi di Jawa Tengah. Terutama dukungan pemerintah provinsi dan bupati/wali kota untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Terlebih pada waktu yang bersamaan pada September-Oktober 2022, juga ada pendataan keluarga dari BKKBN dan studi kasus kemiskinan ekstrim dari Dinas Sosial. (sd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *