Dalam pelaksanaan program kerja KKN, anggota kelompok KKN Mandiri Dari Rumah (KKN MDR) Sandyakala memberikan pelatihan dan pendampingan penjualan krecek secara online kepada para pelaku UMKM di Desa Klayusiwalan RT 09 RW 01, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Kegiatan pelatihan dan pendampingan ini dilaksanakan setiap satu minggu satu kali di hari Jum’at pukul 15.30 WIB dimulai pada tanggal 13 Agustus 2021 hingga 3 September 2021.
Pelatihan dan pendampingan ini bermula dari banyaknya warga Desa Klayusiwalan RT 09 RW 01 memiliki UMKM krecek yaitu makanan tradisional yang bahan dasar pembuatannya dari beras ketan. Pada masa pandemi Covid-19 ini para pelaku usaha krecek tersebut mengalami penurunan pendapatan karena diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah. Diberlakukannya PPKM mengakibatkan warung makan banyak yang tutup, tempat wisata tutup sehingga penjualan krecek mengalami penurunan secara drastis. Melihat adanya permasalahan tersebut, mahasiswa kelompok KKN Sandyakala menawarkan terobosan baru untuk mengangkat nilai jual produk krecek sekaligus sebagai upaya untuk memperlancar penjualan krecek di masa pandemi Covid-19 ini dengan menjual krecek yang semula dilakukan secara offline menjadi online.
Untuk mewujudkan terobosan itulah mahasiswa kelompok KKN Sandyakala mengadakan pelatihan serta pendampingan penjualan krecek secara online kepada masyarakat di Desa Klayusiwalan RT 09 RW 01, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati yang memiliki usaha UMKM krecek. Pelaksanaan penjualan secara online memang bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi penurunan ekonomi masyarakat karena minimnya daya beli krecek. Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) menemukan bahwa penjualan online menyumbang hampir seperlima dari omzet retail di tujuh negara industri pada tahun 2020.
Di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 usaha kuliner masih termasuk usaha yang banyak diminati dan bahkan pembelinya melonjak tajam. Terbukti dengan adanya data dari BPS (Badan Pusat Statistik) pada masa pandemi COVID-19 ini penjualan online tertinggi masih dipegang sektor kuliner (makanan dan minuman) yang melonjak tajam hingga 1070 persen. Hal ini menjadi alasan kuat penggiat usaha kuliner harus terus beradaptasi dengan teknologi.
Dalam pelaksanaan pelatihan mahasiswa memberikan pemahaman kepada UMKM dengan memaparkan materi tentang apa yang dimaksud penjualan secara online. Penjualan online merupakan transaksi jual beli yang dilakukan secara online yang artinya menggunakan platform seperti website yang dihubungkan dengan internet. Jenis-Jenis saluran penjualan online ada bermacam-macam yang salah satunya adalah melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Tidak lupa, mahasiswa juga berbagi tips tentang penjualan makanan secara online yang di antaranya ialah:
Pertama, aktif di sosial media. Dalam melakukan kegiatan penjualan online, maka sangat penting sekali untuk aktif di media sosial. Dengan aktif di media sosial dan terus melakukan promosi akan membuat produk yang dihasilkan oleh penjual online akan lebih cepat dikenal.
Kedua, ramah terhadap pelanggan. Sebagaimana dalam berjualan secara offline. Dalam melakukan penjualan secara online seorang penjual juga harus ramah dalam melayani pelanggan. Jika pelanggan merasa puas dengan pelayanan ada kemungkinan pelanggan akan tertarik dan membeli lagi produk seorang penjual. Berbeda bila seorang penjual tidak ramah bisa jadi hal itu akan membuat pembeli bosan atau bahkan muncul protes dari pembeli yang tidak menutup kemungkinan bentuk ketidakpuasan dari pembeli akan diungkapkan secara langsung pula di media sosial.
Ketiga, terus konsisten dalam rasa. Apapun yang menu makanan yang akan diperjual belikan secara online, seorang penjual harus selalu memperhatikan cita rasa dari makanan yang dijual. Masakan dengan rasa yang nikmat akan bertahan lebih lama dan memiliki tempat tersendiri di hati penggemarnya. Terkadang, kebanyakan pemilik bisnis kuliner selalu mengurangi bumbu atau mengganti bahan baku yang lebih murah untuk memperbanyak keuntungan dan menekan modal dan hal ini berpengaruh pada citra rasa masakan mereka. Bukan tidak mungkin, para pelanggan akan pergi dan membeli produk lain dengan rasa yang lebih enak.
Setelah memberikan pemaparan materi, selanjutnya mahasiswa melatih masyarakat bagaimana cara melakukan penjualan secara online, dimulai dari memasangkan peta online (google maps) pada UMKM-UMKM yang ada di Desa Klayusiwalan RT 09 RW 01, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Hal ini dilakukan dengan begitu UMKM akan lebih mudah diketahui para konsumen di dunia maya. Setelah itu ialah akun media sosial UMKM berupa media Facebook dan Instagram. Kemudian ialah bagaimana cara membuat kalimat penjualan yang menarik.
Selesai pelatihan, mahasiswa melakukan pendampingan secara khusus dengan memantau penjualan krecek secara online, curah pendapat terkait kendala yang dialami dalam penjualan, dan cara pengemasan krecek agar aman sampai ke pembeli. Untuk kelanjutan setelah kegiatan pelatihan dan pendampingan selesai mahasiswa akan terus memantau perkembangan penjualan krecek secara online dengan diadakannya kegiatan pelaporan hasil penjualan dan kendala yang dialami dalam penjualan setiap satu minggu sekali.
Wati sebagai pelaku UMKM krecek merasa senang karena anggota kelompok KKN Mandiri Dari Rumah (KKN MDR) Sandyakala memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat, “Terima kasih kepada anggota KKN Sandyakala yang telah memberikan saya pelatihan cara menjual krecek secara online. Sejujurnya, saya dari memang ingin sekali belajar tapi tidak tahu harus belajar pada siapa,” ujarnya.
Wati juga mengatakan pendampingan oleh ini adalah hal baru baginya. Sebab, biasanya mahasiswa KKN mendatangi Wati untuk diajarkan bagaimana melakukan inovasi membuat krecek. Sedangkan sebaliknya, kegiatan tim KKN kali ini justru mendampingi dan mengajarkan langsung kepadanya cara menjual krecek secara online. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan bisa memajukan UMKM dan mengangkat perekonomian masyarakat Desa Klayusiwalan RT 09 RW 01, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.
Penulis: Muntabi’ah (Anggota Kelompok Sandyakala KKN MDR IPMAFA Pati Tahun 2021)