SEMARNEWS.COM | SEMARANG – Bersedekah merupakan perbuatan yang mulia, sedekah juga memiliki berbagai macam bentuk pemberian, dan dengan bersedekah pintu rizki juga semakin terbuka. Hal demikian sering diajarkan oleh para ustadz dalam mengajarkan agama.
“Ramadhan yang mulia ini, unit donor darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) memberikan paket sembako bagi yang melakukan donor darah sukarela,” kata kepala UDD PMI Kota Semarang, Anna Kartika, Minggu (12/5/2019).
Dijelaskannya, sebanyak 2,5 kg beras telah siap diberikan bagi para masyarakat yang melakukan donor darah di dalam gedung UDD PMI dan di bus keliling. Paket sembako tersebut dimaksudkan untuk menarik minat masyarakat untuk donor darah.
“Karena pada bulan puasa biasanya ada penurunan sekitar 20-40 persen dari bulan-bulan biasa. Dana pembelian sembako itu sebagian kami peroleh dari partisipasi perusahaan-perusahaan yang mempunyai kepedulian terhadap kesulitan kami,” jelasnya.
Anna mengatakan, sampai saat ini stok darah diperkirakan pada awal puasa masih mencukupi. “Karena sebelum puasa kita sudah antisipasi dengan lebih banyak menggalang donor yang datang ke kantor maupun yang mobile unit,” ujarnya.
Menurutnya, strategi yang dilakukan sebelum Ramadhan menuai hasil posistif. “Sehingga stok awal puasa sampai hari ini masih mencukupi untuk semua komponen darah dari semua jenis golongan darah,” ungkapnya.
Anna menjelaskan jumlah kebutuhan darah yang harus dipenuhi setiap harinya untuk pasien yang membutuhkan transfusi darah. “Target yang harus kami penuhi perharinya untuk dapat memenuhi permintaan pasien yang membutuhkan darah adalah kurang lebih 300-350 kantong perhari. Karena pada saat puasa permintaan darah tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya, tidak ada penurunan,” paparnya.
Diakuinya, UDD PMI terus berupaya dalam menjaga agar stok darah yang ada dapat mencukupi kebutuhan harian dengan berbagai kegiatan. “Kegiatan-kegiatan yang kami lakukan untuk mengantisipasi hal tersebut, selama puasa membuka 24 jam pelayanan donor di gedung UDD, dan menggiatkan bus keliling pagi dan malam hari,” sebutnya.
Selain itu, sambungnya, ikut serta dalam kegiatan tarawih keliling, bekerjasama dengan para pengelola tempat ibadah selain masjid, semisal gereja, vihara, dan kelenteng. Diakhir wawancara, ia menegaskan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum donor darah bagi orang yang berpuasa.
“Satu hal, kami menghimbau kepada para pendonor, sesuai fatwa MUI bahwa donor tidak membatalkan puasa,” tegasnya. (HQ)
—————