SemarNews.com || Semarang – Menyikapi polemik cuitan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osamah Muhammad Al-Suaib melalui akun media sosial Twitter yang turut berkomentar atas aksi masyarakat yang tergabung dalam komunitas Reuni 212 beberapa waktu lalu Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Jateng menunggu perintah PP GP Ansor serta PBNU untuk bertindak.
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Ansor Jateng Denny Septiviant saat dikonfirmasi mengatakan secara pribadi dan lembaga menyayangkan cuitan Osamah.
Dikatakannya komentar yang bernada menyalahkan oknum Banser atas pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid telah diproses secara internal organisasi juga melibatkan aparat kepolisian setempat dan dianggap telah selesai.
” Saya kira komentar Osamah itu salah besar. Apalagi melihat kapasitasnya sebagai Duta Besar Arab Saudi di Indonesia. Terlalu gegabah,” katanya Selasa (4/12/2018).
Menurut Denny Septiviant yang kini juga tercatat sebagai Caleg DPRD Jateng untuk pemilihan 2019 mendatang mendapat banyak aduan dari tokoh masyarakat Grobogan dan Blora agar ikut bersikap.
” Sebagai kader GP Ansor saya protes keras atas statemen tersebut, dan mendukung upaya PP GP Ansor serta PB NU untuk mendorong pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) agar meminta klarifikasi Dubes Saudi terkait cuitan itu juga meminta maaf,” terangnya
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menilai proses itu (minta maaf) musti dilakukan karena cuitan tersebut telah mencampuri urusan politik suatu negara di luar kewenangannya sebagai Duta Besar.
“Umumnya tugas seorang Dubes itu, turut memperkuat hubungan diplomatik dalam hal ini antara pemerintah RI dan Saudi Arabia bukam malah sebaliknya,” tandasnya
Atas insiden itu, sementara PW GP Ansor Jateng masih menunggu arahan sekaligus perintah dari GP Ansor pusat. Apabila diminta bergerak lanjutnya, seluruh pasukan telah bersiaga terutama dari pihak luar yang memanfaatkan momentum.
” Kami ini pro demokrasi, mendukung Pancasila. Lha soal pembakaran bendera itu karena organisasi kami menilai membahayakan negara. Dan semua sudah selesai. Yang bersalah juga dihukum,” tegas Caleg nomor urut 1 PKB tersebut (HQ)
—————