Foto : Jokowi – Ma’ruf Amin (ilustrasi) |
JAKARTA II SemarNews.com – Calon Presiden Joko Widodo didampingi calon wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam pemaparan visi misi didebat perdana menawarkan optimisme dan masa depan Indonesia yang berkeadilan.
“Kami menawarkan optimisme dan masa depan Indonesia yang berkeadilan,” urai Jokowi mengawali visi misinya dalam debat di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, (17/01).
Jokowi menjelaskan, untuk menuju negara maju dan demokratis diawali dengan komitmen penegakan hukum. Semua warga negara mempunyai hak yang sama seperti, akses terhadap lahan, pendidikan, kesehatan dan permodalan.
“Semakin maju, semakin demokratis, dan modern sebuah negara maka penegakan hukum dan HAM akan semakin baik. Bukan hanya hak sipil dan politik saja, tetapi juga pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi sempat menyinggung kasus HAM masa lalu yang belum tuntas hingga kini. Ada beberapa kendala penyelesaian seperti kompleksitas hukum, pembuktian dan waktu. Namun ia berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Jokowi juga menjanjikan akan terus memperbaiki reformasi sistem hukum dan lembaga.
“Reformasi sistem kelembagaan dan penguatan sistem manajemen hukum dan budaya taat hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Jokowi.
Tak hanya itu, dalam visi misi itu, Jokowi menegaskan akan memperkuat peran dan fungai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan saling bersinegi dengan kepolisian dan kejaksaan.
Sementara itu, pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, mengatakan pasangan Jokowi-Amin dinilai menyodorkan gagasan baru terkait dengan penanganan berbagai persoalan hukum yang masih terjadi. Ia menyebut gagasan capres nomor urut 01 Joko Widodo soal lembaga pusat legislasi untuk menyelaraskan berbagai aturan perundang-undangan merupakan hal yang baru.
“Di segmen kedua, program kedua paslon terkait perbaikan sistem hukum terlihat berbeda. Jokowi menggagas sebuah badan bernama pusat legislasi nasional supaya tidak terjadi tumpang-tindih peraturan. Ini merupakan gagasan yang baru karena selama ini belum ada,” ujar Said Salahudin.
Said menyatakan apresiasi jika Jokowi memang mewujudkan rencana pembentukan lembaga tersebut. Hal itu, kata Said, menarik untuk didalami sebab penyusunan perda nantinya perlu dikoordinasikan ke lembaga baru itu.
Hal senada disampaikan pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir. Ia menyatakan, pasangan Jokowi-Amin lebih deskriptif memaparkan visi misi soal pemberantasan korupsi serta rencana pembangunan budaya antikorupsi. Faktanya, selama empat tahun memimpin Indonesia, Jokowi, telah menghasilkan berbagai terobosan kebijakan antikorupsi.
“Pembentukan Tim Saber Pungli, Inpres Pencegahan Korupsi, penolakan untuk mempermudah remisi koruptor,” urainya.
Selain itu, Jokowi juga mengeluarkan Perpres Pencegahan Korupsi, pelaporan korupsi yang diberi bonus Rp 200 juta, dan perpres tentang beneficial owner untuk mencegah pencucian uang di korporasi.
“Ada komitmen tentang pemberantasan korupsi. Saya pikir itu yang harus dilakukan karena sistem tersebut membuatnya tidak ada celah untuk pungli atau korupsi,” imbuhnya.
Debat bertema hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme, kedua pasangan mengemukakan visi-misi masing-masing dan saling bertanya serta saling menjawab. Akan tetapi, baik dalam paparan visi-misi maupun pertanyaan, pasangan Jokowi-Amin dinilai lebih berbasis pada data serta lebih tajam. (HW-)
—————