Kab. Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan pemanfaatan kawasan hutan untuk pertanian harus mempertimbangkan adanya pohon penahan air. Hal itu disampaikan Ganjar agar tanah pada daerah tinggi dan kemiringan tinggi tidak longsor maupun menyebabkan banjir.
“Umpama daerah dengan kemiringan yang tinggi harus ditahan betul, seperti pohon yang sudah ditebang itu akarnya jangan dicabut karena itu cukup bisa menahan air hingga nanti penanaman dari Perhutani berikutnya. Nah di sela-sela itulah silakan ditanami. Maka kita musti juga menjaga alamnya agar kemudian tidak terjadi banjir,” kata Ganjar saat menghadiri penanaman jagung dalam rangka ketahanan pangan di Petak 49 Jragung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Selasa (24/1/2023).
Ganjar mengingatkan hal itu lantaran sebelumnya pemanfaatan kawasan hutan milik Perhutani untuk lahan pertanian di wilayah Kendeng tidak memperhatikan persentase tegakan atau pohon penahan air. Hampir 90 persen lahan hanya ditanami jagung tanpa ada tumbuhan keras sama sekali.
“Saya ingatkan itu karena sudah terjadi di Pati dan Grobogan (pegunungan Kendeng, red). Sehingga kemarin waktu hujan terjadi banjir dan longsor. Untuk petani yang kemarin terdampak bencana, kita sudah punya mekanisme untuk merecover. Pemerintah ada benih yang bisa dibagikan, lalu ada juga asuransi petani untuk kerugian,” jelasnya.
Sementara terkait penanaman jagung di Petak 49 Hutan Produksi Jragung, Pringapus itu, Ganjar mengapresiasi Polri selaku penggerak. Kegiatan itu diinisiasi Satgas Pangan Polda Jateng bersama Perum Perhutani dan kelompok petani di sekitar Petak 49.
“Bagus ini. Jadi tidak hanya operasinya. Sekarang Polri dengan ekstrakurikulernya kita mendapatkan dukungan. Jadi kalau biasanya kita sambat kepada kepolisian kalau ketika ada operasi satgas pangan, umpama kelangkaan penimbunan, dan sebagainya, tapi hari ini kita dibantu mulai dari penanaman serentak. Luasnya juga cukup signifikan dan ini kita bis memanfaatkan lahan-lahan milik Perhutani,” jelas Ganjar.
Menurut Ganjar saat ini masih banyak lahan tidur yang belum dimanfaatkan. Maka langkah dari Satgas Pangan Polda Jateng dengan menanami hutan produktif dengan tanaman tumpang sari dapat mendorong produktivitas beberapa komoditas. Baik jagung, padi maupun komoditas lain yang bisa dikembangkan.
“Itu yang menurut saya bisa ngegas beberapa komoditas yang ada. Kalau hari ini jagung, mungkin nanti di tempat lain bisa kita sesuaikan dengan yang lain. Terima kasih kepada teman-teman kepolisian yang hari ini memberikan tugas tambahan kepada anggota untuk menanam. Kalau musim hujan saat ini masih ada sisa dan kita bisa memanfaatkan tentu ini akan sangat luar biasa dan masyarakat sekitar hutan bisa menikmati hasilnya,” jelas Ganjar.
Mengenai kebutuhan komoditas pangan, Ganjar mengatakan secara umum setiap tahun kebutuhan dapat dicukupi. Namun ada bulan-bulan tertentu, misalnya sebelum panen, terjadi kelangkaan. Jagung termasuk dalam salah satu komoditas tersebut.
“Makanya kalau hari ini kita bisa menambah dan kemudian tadi dari beberapa perusahaan swasta menjadi offtaker, selanjutnya kita bisa me-manage untuk kebutuhan yang sifatnya lokal biasanya kebutuhan pakan ternak,” ungkapnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kegiatan penanaman untuk penguatan pangan itu dilakukan serentak seluruh jajaran di Polda Jateng. Totalnya ada sekitar 475 hektar di seluruh wilayah Jawa Tengah. Khusus untuk wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang, ada sekitar 15,5 hektare yang ditanami jagung
“Jajaran se-Jateng bersama-sama hari ini 475 hektare. Kegiatan ini untuk memberikan kontribusi penguatan pangan untuk masyarakat kita di wilayah Jawa Tengah. Semoga ini menjadi titik balik untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” jelas dia.
- Sukses Gelar Liga Voli Antar Kelurahan, Mbak Ita Siap Gelar Voli Khusus Putri Antar Kecamatan
- Kemenangan di Ajang Porprov Jateng Bukan Tujuan
- Wagub Jateng Usul Program Insentif Guru Agama Bisa Diterapkan di Nasional
- Ganjar Bangga Dedikasi Kader PPKDB Jateng dalam Membantu Penanganan Stunting
- Ganjar Ajak Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Rawat Kerukunan Indonesia