Media Jendela Dunia – Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini
Berita  

Jelang Lebaran, Patroli Anjal Ditingkatkan

Semarnews.com | Semarang – Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, Dinas Sosial Kota Semarang meningkatkan patroli PGOT (Pengemis, Gelqndangan, dan Orang Telantar) dan Anjal (Anak Jalanan. Hal ini mengingat berbagai upaya Dinsos dalam menangani mereka agar tidak kembali turun di jalanan telah dilakukan. Malam ini (04/05/2018) Patroli kembali dilaksanakan secara gabungan Dinsos, TPD dengan Satpol PP dan Bimas Polrestabes Semarang.

Kasie TSPO, Anggie Ardhitia mengatakan bahwa patroli direncanakan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 23 Juni. Namun demikian, sebagai sosialisasi telah digelar operasi 2 hari lalu. Mereka yang terjaring razia sudah didata dan diperingatkan untuk tidak beroperasi di jalanan.
“Sebelumnya mereka yang tertangkap razia sudah kami didata dan pihak keluarga juga sudah diberikan pemahaman agar pihak keluarga tidak mempekerjakan anak dan mengembalikan mereka ke sekolah,” kata Anggie, “Selain Operasi gabungan harian, sebelumnya Dinsos telah melakukan maping lokasi yang biasanya digunakan mangkal para anak jalanan,” terangnya,

Operasi yang bersifat temporar, dan rutin mingguan sudah dilaksanakan, kata Anggie, secara intern, demikian pula Satpol PP secara terpisah telah berupaya membantu agar Kota Semarang Bebas PGOT dan Anak Jalanan. Dikatakan bahwa pihaknya sebelumnya pernah melibatkan langsung Dinas Pendidikan dalam Operasi. Hal ini, untuk mempermudah hasil razia. Beberapa Sekolah dan Keluarga telah bekerjasama untuk menjamin anak tidak kembali ke jalanan. Sementara, bagi anak punk dan anak yang tidak sekolah bisa disekolahkan, namun melalui proses terlebih dahulu.

Menurut Kabidsos Tri Waluyo, sebagian besar anak putus sekolah ingin kembali ke sekolah. Untuk mempermudah proses, dari dinas pendidikan telah mengatur sebagaimana yang berlaku, terutama yang jelas terdata sebagai warga semarang. Sementara, bagi mereka yang bukan warga semarang akan dikembalikan.
“Untuk hasil razia segera kita koordinasikan, dan bagi luar warga kota semarang, kita kembalikan ke orangtuanya,” tutur Tri Waluyo, “PGOT yang telantar tanpa keluarga bisa dikirim ke panti pemerintah Propinsi,” imbuhnya

Dia menerangkan secara teknis bahwa anak punk dikirim ke Panti yang ada di Magelang, sementara yang putri di Tawangmangu, dan anak putri yang terindikasi telah melakukan sex bebas akan dikirim ke panti yang ada di Surakarta.
Kalau ada catatan anak pelaku pelanggaran hukum diarahkan ke Polrestabes terlebih dahulu untuk wajib lapor. Sedangkan jika masih berusia kurang dari 18 tahun, ada pembinaan berkaitan wasbang dari Bimas Polrestabes, kemudian dirujuk ke Panti yang ada Temanggung. Mereka semua butuh pembinaan, kata Tri, kalau orangtua merasa keberatan maka ada surat penyataan kesanggupan untuk membina anaknya. Dari pengalaman yang sudah dilakukan, para orangtua umumnya mendukung dan menyerahkan anak pelaku tindak kejahatan untuk dibina. Ditambahkan, selama ini sudah melakukan sosialisasi, FGD dengan Orangtua Anjal, Jambore Anak Jalanan, dan sebagainya. (HQ.semarnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *