Media Jendela Dunia – Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini
Berita  

Internasional Kagumi Indonesia Dalam Tangani Kasus Radikal Teror

Semarnews.com || Solo – Masyarakat internasional mengagumi Indonesia dalam menangani dan menyelesaikan masalah-masalah terorisme yang lebih mengedepankan sisi-sisi semangat  humanisme dan pencegahan dari pada tindakan kekerasan sebagai wujud penolakan terhadap aksi kejahatan kemanusiaan luar biasa ini.

Diungkapkan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum, dengan menempuh cara-cara yang humanis berbasis masyarakat, partisipasi berbagai elemen masyarakat turut meningkat, mereka merasa terpanggil untuk berpartisipasi dalam menyelesaikan problem gerakan radikal teror secara proporsional sesuai dengan posisinya.

“Pencegahan terhadap gerakan radikal teror menjadi porsi masyarakat, sedangkan penindakan menjadi kewenangan aparat penegak hukum, “ ujar Budiyanto saat menyampaikan paparan tentang Strategi Menangkal Radikalisme dan Terorisme dalam Dialog Lintas Agama yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah  (Kanwil Kemenag Jateng) di hotel Lor In Solo, Kamis (26/7/2018) lalu.

Menurutnya, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat Jateng telah sama-sama memahami posisi dan perannya, sehingga irama pencegahan dan penindakan berjalan harmoni dan serasi, tidak ada tumpang tindih dalam menggerakkan potensi masyarakat dalam menghadapi problem radikal teror ini. Jadi, lanjutnya, dalam melibatkan potensi masyarakat  untuk mencegah aksi radikal teror pemerintah, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan FKPT sama sekali tidak melakukan mobilisasi dalam menggerakkan potensi warga.

Diterangkan, FKPT yang tersebar di setiap provinsi diharapkan mewujudkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peran serta menjaga ketentraman warga dalam menjalani hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Langkah maksimal lembaga ini dalam berelasi dengan pemerintah hanya sebatas mengkoordinasikan  program-program yang sudah ada atau dimiliki oleh setiap instansi dalam mencegah radikal teror.

Berkat kepeloporan FKPT bersama berbagai elemen masyarakat dalam mencegah dan menangkal teror di tengah-tengah masyarakat menjadikan proses penyelesaian problem radikal teror tidak harus ditempuh melalui kekerasan senjata atau ancaman-ancaman pasal-pasal pelanggaran yang akan dijadikan dasar dan sanski bagi para pelaku teror yang tertangkap hidup-hidup.

Ditempuhnya cara seperti ini, terangnya, karena BNPT dan FKPT se-Indonesia memandang bahwa para pelaku aksi teror dan korban akibat perbuatan pelaku aksi teror adalah sama-sama korban yang harus diselamatkan dan ditolong.
Para pelaku aksi teror adalah korban rekrutmen gerakan aksi teror, sedangkan korban akibat perbuatan aksi teror adalah masyarakat yang menanggung akibat aksi teror. Ironisnya, yang bersangkutan tidak memiliki kaitan apa-apa atau persoalan dengan pelaku aksi teror. Bentuk penanganan seperti ini dikemas dalam program kontra radikal, deradikalisasi, dan deideologisasi.

“Dengan cara seperti ini, korban pelaku bersama keluarga dan simpatisannya dapat kembali sadar dan meninggalkan ideologi sesat yang diikutinya. Dunia mengagumi cara yang ditempuh bangsa Indonesia dalam menanggulangi radikal teror seperti sekarang ini,” tegasnya (HQ.semarnews)
————–

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *