BOGOR II SemarNews.com – Sesuai dengan kesepakatan, KNPI Jateng akan mengusulkan tiga hal yang dianggap penting untuk kelanjutan KNPI ke depan. Kongres XV Pemuda/Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tengah berlangsung. Berbagai pengurus KNPI serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dari berbagai wilayah se-Indonesia antusias mengikuti jalannya acara.
Kongres ini berlangsung selama tiga hari, (19-21/12/2018) di Hotel Forest Resort, Bogor, Jawa Barat.
Ketua DPD I KNPI Jawa Tengah, Tino Indra Wardono mengatakan, pihaknya akan mengambil peran dalam forum ini. Apalagi, KNPI Jateng merupakan lembaga yang paling banyak mendelegasikan anggotanya dalam kongres. Sehingga harapannya akan menjadi barometer dan semakin dipertimbangkan usulannya.
Usulan
Tino menegaskan, pihaknya telah menyiapkan usulan yang nantinya akan menjadi rekomendasi untuk program DPP KNPI selama satu periode ke depan. Usulan ini merupakan hasil dari musyawarah internal KNPI Jateng yang akan diutarakan saat sidang pleno IV nanti.
“Sesuai dengan kesepakatan teman-teman, KNPI Jateng akan mengusulkan tiga hal yang kami anggap penting untuk kelanjutan KNPI ke depan,” ujar Tino, Kamis (20/12/2018).
Pertama, kata Tino, KNPI Jateng mengusulkan agar persoalan dualisme kepemimpinan di KNPI harus segera diselesaikan. Apalagi polemik ini sudah digaungkan oleh seluruh DPD KNPI se-Indonesia.
“Saat ini KNPI ada dualisme organisasi, maka kongres ini harus mampu menghasilkan solusi penyatuan kembali dualisme tersebut,” kata Bung Tino.
Wacana kedua yang diusulkan KNPI Jateng adalah terkait perihal komunitas atau potensi pemuda lokal untuk bisa berhimpun dalam wadah KNPI.
Harapannya, selain OKP yang bersifat nasional ada juga kelompok atau komunitas serta organisasi kepemudaan yang bersifat lokal yang bisa diakui eksistensinya.
“Harapannya itu dapat diterima untuk berhimpun dan bisa mwnjadi peserta dalam permusyawaratan yang ada di KNPI,” imbuhnya.
Ada pun usulan ketiga dari KNPI Jateng adalah wacana amandemen UU No. 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dalam UU tersebut, kata Tino, umur pemuda yang menjadi anggota KNPI maksimal 30 tahun, maka diamandemen supaya menjadi 40 tahun sebagaimana yang ada di AD/ART KNPI.
“Selain itu, dalam UU No. 40 itu juga harus ada penegasan bahwa KNPI sebagai satu-satunya wadah berhimpun organisasi kepemudaan yang ada di Indonesia,” tegasnya. (HW-)
—————